get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala Desa di Kalsel Ditangkap Polisi terkait Narkoba Jenis Sabu

5 Remaja Korban Eksploitasi di Kalsel Diserahkan ke Dinsos

Sabtu, 26 September 2020 - 11:41:00 WITA
5 Remaja Korban Eksploitasi di Kalsel Diserahkan ke Dinsos
Ilustrasi

BANJARMASIN, iNews.id - Dinas Sosial Kalimantan Selatan menyambut kepulangan lima remaja korban eksploitasi anak di Kantor Dinsos Kalsel. Serah terima dilakukan bersama Dinsos Paser, Kalimantan Timur didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA) Kalsel.

Kepala Dinas Sosial Kalsel, Siti Nuriyani mengatakan, lima orang anak ini nantinya akan dibina dan diberikan pendampingan agar semangat menambah pengetahuan tentang ilmu agama. Diharapkan nantinya mereka menjadi lebih baik lagi.

"Jadi mereka nanti kita bina, agar menjadi lebih baik,” katanya, dilansir dari website resmi Pemprov Kalsel, Sabtu (26/9/2020).

Oleh karena itu, Dinsos juga akan mengikutkan mereka dalam program rehabilitasi sosial, sehingga dapat melanjutkan pendidikan bagi mereka yang putus sekolah. Hal ini akan diusulkan pada tahun mendatang.

“Jadi kalau mereka mau diikutkan, bisa diusulkan pada tahun 2021, 6 bulan pembinaan. Karena ada usia anak sekolah 14-15 tahun dan tertua 19 tahun sudah mempunyai suami,” ucapnya.

Kelima remaja yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut dinyatakan sebagai korban dalam kasus eksploitasi anak. Berkoordinasi dengan Dinsos Panser dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kalsel, 5 remaja putri yang berasal dari wilayah berbeda tersebut akan diberikan pembinaan di panti sosial bina wanita Melati di Banjarbaru.
“Tempat perlindungan sementara agar mereka semangat dan menambah pengetahuan juga,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Kalsel, Husnul Hatimah menambahkan nantinya para remaja tersebut akan mendapatkan pendampingan penuh seperti fisik maupun psikologis.

“DP3A Kalsel akan memberikan konseling dan assesment terkait kebutuhan mereka saat pendampingan,” ucapnya.

Untuk diketahui lima remaja asal Kalsel terlibat dalam praktik kasus prostitusi online di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Kelimanya tertangkap di salah satu guest house di Paser dan telah menjalani persidangan serta proses hukum sebagai saksi.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut