get app
inews
Aa Text
Read Next : Karyawan Kantor Pos Takalar Penganiaya Atasan dan Rampok Uang BLT Ditangkap

3 Karyawan Minimarket Ditangkap Polisi, Diduga Jual Minyak Goreng di Atas Harga Eceran

Sabtu, 12 Maret 2022 - 04:54:00 WITA
3 Karyawan Minimarket Ditangkap Polisi, Diduga Jual Minyak Goreng di Atas Harga Eceran
Barang bukti minyak goreng yang dijual di atas harga eceran tertinggi yang diamankan polisi di Kotabaru, Kalsel. (Foto: Humas Polri)

KOTABARU, iNews.id - Polisi mengungkap kasus dugaan penjualan minyak goreng kemasan di atas harga eceran tertinggi (HET) di Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Jumat (11/3/2022). Dalam perkara ini, tiga karyawan minimarket diamankan.

Identitas ketiganya berinisial MN, RI dan MN. Mereka diamankan anggota Polsek Pulau Utara dan selanjutnya diserahkan ke Polres Kotabaru untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolsek Pulau Laut Utara Iptu Danu Pratikno membenarkan atas diamankannya tiga oknum karyawan minimarket berkenaan menjual minyak goreng di atas harga HET.

"Mereka sudah kami serahkan ke Mapolres Kotabaru untuk dimintai keterangan lebih lanjut ikhwal dugaan penjualan minyak goreng di atas harga HET,” ujar Kapolsek, Jumat (11/3/2022).

Kronologi pengungkapan kasus bermula saat Bhabinkamtibmas Aipda Benthur mengetahui di media sosial tentang adanya kesusahan mencari minyak goreng. Sementara beredar informasi yang menyebut ada oknum karyawan minimarket menjual minyak goreng ke oknum tertentu dalam jumlah besar.

Atas informasi tersebut, Bhabinkamtibmas langsung berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Pulau Laut Utara Bripka Harianto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para oknum karyawan mengakui telah menjual berdus-dus minyak goreng ke oknum tertentu. MN mengaku menjual minyak goreng merek Fortune sebanyak 4 dus atau 24 bungkus dan 2 dus lagi kepada seseorang dengan harga Rp30.000 per bungkus.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut