27 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kejati Kalsel Ditutup Sementara
Kamis, 10 Februari 2022 - 15:11:00 WITA
Dia menuturkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kejati Kalsel Ponco Hartanto telah menerbitkan pengumuman kepada pegawai, selama dua hari bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
"Diimbau kepada masyarakat, selama lockdown tidak ada kegiatan di Kantor Kejaksan Tinggi Kalsel kecuali sifatnya mendesak dan darurat," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi