get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Pencari Kerja Serbu Job Fair di Surabaya, Rela Antre untuk Wawancara

2026, Pemerintah Siapkan Sanksi bagi Perusahaan Tak Laporkan Lowongan Kerja ke Kemnaker 

Jumat, 26 September 2025 - 18:25:00 WITA
2026, Pemerintah Siapkan Sanksi bagi Perusahaan Tak Laporkan Lowongan Kerja ke Kemnaker 
Ilustrasi, pencari kerja mengantre sejak pagi sebelum acara Job Fair yang digelar Disnakertrans KBB di Wisma Shalom, Cisarua, Selasa (17/6/2025). (Foto: Dok. MNC Portal).

"Sanksi ada, kita beri sanksi administratif, contohnya kalau perusahaan mau mengurus izin apa misalnya, silakan penuhi dulu kewajibannya," katanya.

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja secara lebih luas, dengan mempertemukan pencari kerja dan perusahaan melalui platform Karirhub.

Dengan adanya kebijakan ini, pencari kerja diharapkan dapat terfokus pada satu wadah, yakni Karirhub. Selain itu, platform tersebut juga akan berfungsi sebagai sumber data pemerintah dalam memantau penurunan angka pengangguran di Indonesia.

Dia menuturkan, saat ini terdapat sekitar 10 juta orang di Indonesia yang belum memiliki pekerjaan. Jumlah tersebut terdiri dari 3,5 juta lulusan baru yang memasuki pasar kerja dan sekitar 7 juta orang yang masih belum bekerja.

"Itu (jumlah orang butuh kerja), kalau diakumulasi jumlahnya 10 juta. Ini di luar yang PHK, orang mengundurkan diri, dan lain-lain," tuturnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut