2 Ibu Rumah Tangga Ini Nekat Jadi Kurir Sabu, Barang Bukti Disembunyikan di Sepatu
Selasa, 12 Oktober 2021 - 17:18:00 WITA
Kemudian dari hasil pengembangan, petugas kembali menemukan satu paket sabu yang dititipkan kepada tersangka WR. Petugas pun bergerak cepat menangkap WR, di Jalan Zafri Zam Zam, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Menurut Dir Resnarkoba, tersangka WR dan NH yang menjadi kurir narkoba menerima orderan dari tersangka lainnya berinisial H yang saat ini dilakukan pengejaran oleh Dit Resnarkoba Polda Kalsel alias menjadi daftar pencarian orang (DPO).
“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ucapnya.
Editor: Nani Suherni