13 Kelurahan di Banjarmasin Tak Lagi Zona Merah, Ini Rinciannya

BANJARMASIN, iNews.id - Sebanyak 13 kelurahan dari 52 kelurahan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tidak lagi sebagai zona merah Covid-19. Status kelurahan tersebut zona hijau dan zona kuning.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi mengatakan ada 9 kelurahan ditetapkan sebagai zona hijau, yakni Kelurahan Kertak Bari Ulu, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kelurahan Kelurahan Kelayan Luar, Kelurahan Mawar, Kelurahan Pemurus Luar, dan Kelurahan Sungai Bilu. Selain itu Kelurahan Sungai Lulut, Kelurahan Telawang dan Kelurahan Kelayan Dalam.
"Sedangkan kelurahan yang berstatus zona kuning adalah Kelurahan Teluk Dalam, Kelurahan Kampung Melayu, Kelurahan Gadang, Kelurahan Pemurus Baru dan Kelurahan Pemurus Dalam," kata Machli Riyadi di Banjarmasin, Selasa (18/8/2020).
Penilaian kelurahan-kelurahan itu tidak lagi sebagai zona merah, kata dia mengacu pada putusan Menteri Dalam Negeri lampiran halaman 4 dan 5 serta buku pedoman 5 terkait penentuan sebuah zonasi Covid-19.
Dia menjelaskan perbaikan zonasi tersebut lantaran tak adanya kasus baru dan tak adanya tenaga medis yang terpapar dalam kategori kasus baru, serta isolasi dan karantina yang dilakukan susah sesuai buku pedoman.
"Sesuai hasil survei tim kita di 26 puskesmas, sejumlah daerah sudah berproses bahkan sudah ada yang zona hijau dan kuning," Kata Machli Riyadi.
Editor: Faieq Hidayat