13 Kelurahan di Banjarmasin Tak Lagi Zona Merah, Ini Rinciannya
BANJARMASIN, iNews.id - Sebanyak 13 kelurahan dari 52 kelurahan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tidak lagi sebagai zona merah Covid-19. Status kelurahan tersebut zona hijau dan zona kuning.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi mengatakan ada 9 kelurahan ditetapkan sebagai zona hijau, yakni Kelurahan Kertak Bari Ulu, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kelurahan Kelurahan Kelayan Luar, Kelurahan Mawar, Kelurahan Pemurus Luar, dan Kelurahan Sungai Bilu. Selain itu Kelurahan Sungai Lulut, Kelurahan Telawang dan Kelurahan Kelayan Dalam.
"Sedangkan kelurahan yang berstatus zona kuning adalah Kelurahan Teluk Dalam, Kelurahan Kampung Melayu, Kelurahan Gadang, Kelurahan Pemurus Baru dan Kelurahan Pemurus Dalam," kata Machli Riyadi di Banjarmasin, Selasa (18/8/2020).
Penilaian kelurahan-kelurahan itu tidak lagi sebagai zona merah, kata dia mengacu pada putusan Menteri Dalam Negeri lampiran halaman 4 dan 5 serta buku pedoman 5 terkait penentuan sebuah zonasi Covid-19.
Dia menjelaskan perbaikan zonasi tersebut lantaran tak adanya kasus baru dan tak adanya tenaga medis yang terpapar dalam kategori kasus baru, serta isolasi dan karantina yang dilakukan susah sesuai buku pedoman.
"Sesuai hasil survei tim kita di 26 puskesmas, sejumlah daerah sudah berproses bahkan sudah ada yang zona hijau dan kuning," Kata Machli Riyadi.
Dia mengakui, penyebaran virus Corona di kota ini belum berakhir, hingga masyarakat harus terus waspada dan mentaati protokol kesehatan dengan disiplin tinggi.
Apalagi, tutur dia, Dinkes Banjarmasin baru saja melaksanakan tes usap (swab) massal dengan target sekitar 1.400 orang sejak 12 Agustus hingga 17 Agustus, sesuai jatah dari pemerintah provinsi yang menargetkan 10.000 orang di tes swab di 13 kabupaten/kota di provinsi ini.
Hingga saat ini, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Banjarmasin bertambah 16 orang hingga total jumlahnya sebanyak 2.625 orang. Kasus sembuh sebanyak 1.411 orang dan meninggal dunia sebanyak 147 orang.
Editor: Faieq Hidayat