BANJARBARU, iNews.id - Satu pelaku balap liar berinisial MAA (24) yang dirazia di Jalan Trikora, kawasan perkantoran Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Banjarbaru meninggal dunia. Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i menyebutkan pemuda itu sempat dibawa ke rumah sakit.
Rifa'i memastikan, kegiatan penertiban balap liar oleh Polres Banjarbaru sudah sesuai prosedur. Terlebih, polisi telah sigap menindaklanjuti keresahan masyarakat karena ulah pelaku balap liar yang selama ini kerap terjadi di kawasan perkantoran gubernur itu.
"Untuk satu orang yang meninggal ini mungkin kelelahan atau ada penyakit bawaan dan tiba-tiba pingsan hingga dinyatakan meninggal saat dibawa ke Rumah Sakit Idaman Banjarbaru," tutur Rifa'i, Senin (13/3/2023).
Meski begitu, Bidang Propam Polda Kalsel telah menerjunkan tim untuk mengecek apakah telah terjadi kesalahan standar operasional prosedur (SOP) di lapangan oleh anggota Polres Banjarbaru.
"Kalau memang ditemukan ada kesalahan maka anggota pasti ditindak sesuai aturan," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Follow Berita iNewsKalsel di Google News