Tipu kenalan di medsos Rp1,3 miliar, polisi gadungan ditangkap polisi. (Foto Antara).

Dia mengatakan, karena korban merasa dirugikan dan mendapat ancaman dari pelaku, maka melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu pada Februari 2020.

Setelah dilakukan pengembangan oleh Satreskrim Polres Tanah Bumbu dibantu dengan anggota Reskrim Polres Lampung Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku S (26), YP (23), SA (24) dan A (26), warga Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.

"Ada empat pelaku yang kami tangkap bersama barang bukti hasil penipuan dan kini statusnya sudah kami tingkatkan menjadi tersangka," ujarnya.

Semua tersangka ditangkap berkat kerja sama Polres Tanah Bumbu dengan jajaran Polres Lampung Utara.


Editor : Faieq Hidayat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network