Tipu kenalan di medsos Rp1,3 miliar, polisi gadungan ditangkap polisi. (Foto Antara).

TANAH BUMBU, iNews.id - Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap empat orang polisi gadungan inisial S (26), YP (23), SA (24) dan A (26), setelah berhasil menipu korban sebesar Rp1,3 miliar. Korban merupakan teman dan dikenalnya lewat media sosial.

"Pelaku mengaku sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri)," kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Sugianto Marweki, didampingi Kasat Reskrim AKP Andi M Iqbal, di Batulicin, Rabu (19/8/2020).

Dia menyatakan, kejadian penipuan tersebut sudah berlangsung sejak September 2019. Modus pelaku berkenalan dengan korban di medsos.

"Modus penipuan berawal dari korban kenal dengan pelaku di Facebook yang mengaku sebagai anggota Polri. Berlanjut pelaku meminta nomor WA korban dengan tujuan untuk berkenalan lebih dekat," katanya.

Selanjutnya pelaku meminjam uang kepada korban sebesar Rp1 juta, dengan alasan untuk memperbaiki mobil pelaku. Namun hal tersebut secara terus-menerus dengan melakukan pemerasan dan ancaman terhadap korban, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp1,3 miliar.

Dia mengatakan, karena korban merasa dirugikan dan mendapat ancaman dari pelaku, maka melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu pada Februari 2020.

Setelah dilakukan pengembangan oleh Satreskrim Polres Tanah Bumbu dibantu dengan anggota Reskrim Polres Lampung Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku S (26), YP (23), SA (24) dan A (26), warga Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.

"Ada empat pelaku yang kami tangkap bersama barang bukti hasil penipuan dan kini statusnya sudah kami tingkatkan menjadi tersangka," ujarnya.

Semua tersangka ditangkap berkat kerja sama Polres Tanah Bumbu dengan jajaran Polres Lampung Utara.


Editor : Faieq Hidayat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network