Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Tri Wahyudi Kombes Pol Tri Wahyudi memimpin pemusnahan barang bukti 26,9 kilogram sabu-sabu. (Foto: Antara/Firman)

Kemudian tangkapan besar kedua pada 28 Januari 2021 di Jalan Gubernur Soebardjo, Kabupaten Banjar. Dari dua tersangka MA dan NR ditemukan 15 paket sabu-sabu seberat 15.009,13 gram atau 15 kilogram.

Dalam pemusnahan barang bukti 26,9 kg sabu-sabu dan 42,90 gram ganja yang dipimpin Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i itu, turut dihadirkan 29 tersangka terdiri dari 27 laki-laki dan 2 perempuan.

Sebagai bentuk sinergitas penegak hukum, hadir pula Kasi Penyidikan BNN Kalsel Kompol Yanto Suparwito dan Kasi TP Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Kejati Kalsel Arri H D Wokas serta Balai Besar POM Banjarmasin.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network