Salah satu bus aset Pemkab HST yang tidak terpakai lagi (Foto: Antara/M Taupik Rahman)

"Data KIB kita tidak informatif, hanya menyertakan jenis kendaraan dan nomor platnya saja," kata Teddy.

Sayangnya, hal itu tidak dilakukan dengan baik, sehingga pencatatan aset tidak tidak sesuai seharusnya. Banyak aset yang disusun tidak sesuai klasifikasi dan semrawut. Akah itu milik kementerian, provinsi atau daerah.

Termasuk ketidakjelasan siapa yang memakai, nomor mesin, nomor rangka hingga tempatnya di mana.

"Padahal setiap tahun kita minta kepada SKPD untuk menginput data aset itu, namun kebanyakan tidak valid dan informatif, hingga akhirnya menjadi temuan BPK tiap tahun," katanya.

Dia menyatakan, ke depan petugas pengelola barang di masing-masing SKPD agar jangan asal-asalan lagi meng-input data. 

"Petugas itu ada honornya, maka kita sarankan kepada bupati untuk dikurangi tunjangan jika masih asal-asalan mengisi data. Karena akan berdampak terhadap penilian BPK," ucapnya.

Dia menambahkan, setelah diinventarisasi ini nanti ketahuan seluruh aset roda dua dan roda empat, apakah kendaraan itu masih baik, rusak ringan dan rusak berat.

"Jika kemudian rusak ringan, maka akan kita lelang dan bila rusak berat tidak ada nilai ekonomisnya maka akan dihapus dan akan dimusnahkan," tuturnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network