HULU SUNGAI TENGAH, iNews.id - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan inventarisasi seluruh aset daerah berupa kendaraan roda dua maupun roda empat. Langkah ini dilakukan usai temuan BPK hingga HST tak peroleh predikat WTP untuk anggaran Tahun 2020.
"Jumlah aset kita sesuai data,diperkirakan mencapai ratusan unit dan dari laporan SKPD beberapa hari ini, ternyata kita menemukan kendaraan roda dua di Dinas Pendidikan yang nunggak pajaknya dari tiga tahun hingga sembilan tahun," kata Kepala BPKAD HST, Teddy Taufani, Kamis (25/6/2021).
Menurutnya, aset terbanyak untuk roda dua ini ada di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian. Ada yang dari pemberian Pemerintah Pusat hingga Provinsi. Kendaraan tersebut sebelumnya terdata di Kartu Inventaris Barang (KIB).
"Dari tiga dinas ini, pemeliharaan termasuk bayar pajak aset roda dua dibebankan kepada pemakai, namun saat kita inventarisir minta membawa motornya, banyak yang tidak datang, jadi kita tidak tau apakah motor itu telah rusak, hilang, dijual, dipakai ke luar daerah atau apa," katanya.
"Jika tidak bisa membawa motornya kita minta fotonya dan data keberadaannya dimana, nanti akan kita cek dan cari sampai dapat," katanya.
Menurut Teddy masalah aset ini menjadi temuan klasik BPK, dari temuan berulang, berulang-ulang hingga berulang tahun. Dia menceritakan, sejak 2002, sesuai aturan seluruh aset daerah termasuk kendaraan harus ber neraca. Menyusun neraca aset tersebut, harus dilakukan pihak ketiga.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait