Dua remaja di Tapin, Kalimantan Selatan melangsungkan pernikahan meski baru kenal satu bulan. (Foto: iNews.id)

Sementara komisi IV DPRD Kalsel mengusulkan kasus pernikahan dini masuk dalam pasal Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) tentang Perlindungan Anak,   yang saat ini masih dalam proses pembahasan.

Kasus viralnya pernikahan dua anak bau kencur di Kabupaten Tapin dinilai lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya. Kasus ini sebagai peringatan bagi orang tua untuk memprioritaskan pendidikan anak di lingkungan keluarga.

“Kami mengusulkannya memasukan hal ini ke Ranperda yang lagi dalam pembahasan,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel M Lutfi Saifuddin.

Diketahui, ijab kabul dan resepsi pernikahan digelar di rumah nenek ZA, di Jalan Saka Permai, Desa Tungkap, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Kalsel, Jumat (13/7/2018). Tak lama usai hajatan, foto-foto pernikahan mereka viral di jagat maya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network