Hal ini dipertegas Kasubbid PID Humas Polda Kalsel Hamsan. Dia mengatakan jika kejadian dalam video tersebut yakni pada 20 Desember 2021 sekitar pukul 12.45 WITA di Gereja Eppata Banjarmasin.
"Ibu dalam video tersebut mau mengantar pesanan Tumpeng ke kantor Kejati Kalsel karena ada salah satu pejabat di Kejati sedang ulang tahun. Tapi ibu tersebut salah masuk kantor Kejati yang berada tidak jauh dari Gereja Eppata," kata Hamsan, Jumat (24/12/2021).
Dia pun mengingatkan agar warga lebih bijak dalam mengunakan media sosial.
"Mari bijak bermedia sosial. Saring sebelum sharing," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait