Kuasa hukum Ustaz Mizan, Apriadi Abdi Negara (kedua kanan) di Gedung Ditreskrimsus Polda NTB, Kamis (20/1/2022). (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

"Jadi itu video lama, dua tahun lalu, tepatnya tahun 2020, dan cuplikan itu di unggah 1 Januari 2022. Nah, yang mem-'posting' potongan video itu siapa, hingga membuat persepsi buruk masyarakat, itu kami belum tahu," ucapnya.

Apriadi meyakinkan Ustaz Mizan akan terus bersikap kooperatif. Dia memilih mengamankan diri ke pihak kepolisian untuk mencegah konflik berlanjut di tengah masyarakat.

"Itu makanya kenapa tidak ditahan, karena kooperatif dan Pak Ustaz juga yang lebih dahulu meminta untuk diamankan polisi. Sejak keributan terjadi, Pak Ustaz sudah meminta maaf," ujarnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network