Ilustrasi penurusan KTP elektronik (Foto: Ilustrasi/ist)

Selain di Disdukcapil Tala, pengurusan dokumen kependudukan dapat dilakukan di setiap kantor kecamatan se-Kabupaten Tanah Laut selain Kantor Kecamatan Pelaihari yang terpusat di Disdukcapil Tala. Tetapi untuk perekaman pembuatan KTP-el hanya dapat dilakukan di Kantor Kecamatan Bajuin, Tambang Ulang, Bati-Bati, Kurau, Panyipatan, Jorong dan Kintap.

Meskipun pelayanan pengurusan dokumen kependudukan ditekankan melalui layanan online, Disdukcapil Tala juga masih membuka pelayanan offline dengan protokol kesehatan ketat bagi masyarakat yang tidak memiliki handphone atau akses ke aplikasi atau chat WhatsApp.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network