BANJARMASIN, iNews.id - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan memutuskan pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan RI secara terbatas karena pandemi Covid-19. Bahkan pasukan pengibar bendera (paskibra) hanya 8 orang.
Kepala Bagian Pemerintahan Setdakot Banjarmasin Dolly Syahbana mengatakan empat orang bertugas saat pengibaran bendera pada waktu pagi dan empat orang saat penurunan bendera pada sorenya.
"Jadi setiap pelaksanaan itu ada empat anggota paskibra sebenarnya, namun hanya tiga bertugas, satunya sebagai cadangan. Jadi dibagi dua kelompok, empat paskibra pada pengibaran bendera dan empat paskibra pada penurunan bendera," kata Olly di Banjarmasin, Sabtu (8/8/2020).
Menurut dia, paskibra yang akan bertugas di halaman Balaikota Banjarmasin pada HUT Ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020 ini berasal dari cadangan Paskibra 2019.
"Kalau biasanya kan paskibra yang bertugas itu sebanyak 28 orang, namun karena saat ini masih pandemi Covid-19. Maka tidak diinginkan itu dilaksanakan kembali, sesuai pedoman pelaksanaan HUT ke-75 Kemerdekaan tahun 2020," katanya.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait