BANJARMASIN, iNews.id - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan memberikan penghargaan kepada 14 anggotanya dari Satresnarkoba yang berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 35,7 kg dan ekstasi sebanyak 30.000 butir. Barang bukti tersebut merupakan rekor tangkapan terbesar bagi Polresta Banjarmasin.
Rachmat Hendrawan berharap penghargaan itu memberikan motivasi kepada para anggota yang bersangkutan untuk terus memberikan kinerja dan pengabdian terbaik bagi institusi Polri, khususnya di Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel.
"Ada 14 anggota yang kami beri penghargaan karena telah berhasil mengungkap peredaraan narkoba di wilayah ini," ujar Kapolresta Banjarmasin di Banjarmasin, Senin (9/11/2020).
Penghargaan dari Kapolresta Banjarmasin itu diterima langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat berserta anggota opsnal yang melakukan pengungkapan.
"Ini merupakan tangkapan besar di Polresta Banjarmasin dan kasusnya terus kami kembangkan untuk mengetahui dan menangkap siapa bandar dari barang haram tersebut," ujar perwira menengah alumni Akpol 95 itu.
Kombes Pol Rachmat pun meminta agar anggota terus menjaga kekompakan. Dengan kekompakan, tindak pidana narkoba jaringan internasional Malaysia-Medan-Surabaya-Kalsel itu bisa terungkap.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait