Sebelumnya, Denny Indrayana bersama tim kuasa hukumnya seperti Bambang Widjojanto, Febri Diansyah, Heru Widodo hingga Donal Fariz kembali menggugat hasil PSU Pilgub Kalsel 2020.
Dalam gugatannya kali ini, Denny tidak lagi meminta MK untuk menggelar PSU. Namun pasangan Denny-Difri justru memohon MK untuk membatalkan pesaingnya, yakni Sahbirin-Muhidin sebagai kontestan sekaligus menetapkan pasangan Denny-Difri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Kalsel 2020.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait