Iyan dinyatakan terbukti membunuh tetangganya, Nor Laila (39) dan dua anak korban yang masih berusia empat dan enam tahun. Pembunuhan terjadi di kediaman korban pada 2 Juni 2022 lalu.
Ketiganya tewas akibat mengalami sejumlah luka tusuk di sekujur tubuh.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait