Barang bukti yang diamankan dari pangkalan elpiji nakal di Tanah Laiut (Foto: Dok Pemkab Tala)

Dia pun meminta kerja sama kepada setiap pangkalan untuk tidak menjual elpiji 3 Kg dengan harga di atas HET. Kusri juga mengingatkan bahwa tidak ada lagi pangkalan yang menjual  elpiji 3 ke pengecer apalagi sampai melakukan penjualan ke wilayah kabupaten/kota lain.

“Selain itu, jangan sampai ada lagi pangkalan yang mendistribusikan elpiji 3 kg keluar Kabupaten Tala, ini akan berdampak pada kurangnya jatah masyarakat Tala, apabila ketahuan akan kami lakukan penertiban lagi,” ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network