Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan saat gelar perkara kasus pembunuhan gadis di kamar hotel. (Foto: Antara)

BANJARMASIN, iNews.id - Kasus pembunuhan terhadap gadis di bawah umur berinisial YA (14) di salah satu kamar hotel di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ternyata berlatar prostitusi online. Korban dibunuh lantaran menagih uang kencan kepada pelaku.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengatakan, antara pelaku dan korban sepakat berkencan dengan tarif Rp4 juta untuk dua malam.

"Namun pelaku atas nama Meiji Zwageri Rasidi (20) ternyata tidak memenuhi janjinya sesuai tarif yang disepakati. Dia hanya mengasih Rp250.000 kepada korban," kata Hendrawan di Banjarmasin, Selasa (29/12/2020).

Cekcok mulut hingga berujung pembunuhan di kamar 308 lantai 3 Hotel Mira Banjarmasin itupun berawal dari uang tarif Rp250.000 yang coba diambil kembali pelaku. Alhasil, YA naik pitam dan terjadilah pertengkaran hebat hingga Rasidi menganiaya korban sampai akhirnya dia tewas.

Temuan jasad YA sekitar pukul 12.00 WITA Senin (28/12/2020) itu pun langsung ditindaklanjuti polisi. Hendrawan memerintahkan pelaku harus segera ditangkap dan tim gabungan pun dibentuk terdiri dari Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah, Unit Buser Satreskrim Polresta Banjarmasin dengan dukungan Resmob Polda Kalsel.

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rikwanto, bahkan turut memberikan atensi khusus agar cepat terungkap.

Tak sampai delapan jam, Rasidi ditangkap sekitar pukul 19.30 WITA Senin malam, di Desa Kapar, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Satreskrim Polres HST mendukung penangkapan Rasidi yang ketika itu menumpangi angkutan umum.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network