Denpomal Banjarmasin saat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wartawati, Juwita di Jalan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (5/4/2025). (Foto: Sairi).

BANJARMASIN, iNews.id – Kasus pembunuhan yang menimpa wartawati Juwita, asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan memasuki babak baru. Motif Jumran, oknum TNI AL membunuh Juwita karena menolak untuk menikahi korban.

Perkembangan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Detasemen Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Denpomal), Selasa (8/4/2025). 

Sebelumnya, oknum TNI AL berpangkat Kelasi I itu sempat berjanji untuk menikahi korban setelah terjadinya dugaan pemerkosaan. 

Kadispenal TNI AL, Laksamana Pertama I Made Wira Hady, turut menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas tindakan kejam yang dilakukan oleh oknum anggotanya. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network