Tersangka Korupsi Dana BOK Pukesmas Angsau Tahun Anggaran 2019-2022 Ditahan (Foto: iNews/Zukifli Yunus)

Kejari Tala Teguh Imanto mengatakan kasus dengan tersangka AF ini merupakan limpahan dari penyidik Polres Tala. Kejaksaan sudah siap untuk melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor di Banjarmasin.

"Sudah kami terima tahap duanya. Minggu depan baru kami limpahkan ke pengadilan," ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network