Kejari Tala Teguh Imanto mengatakan kasus dengan tersangka AF ini merupakan limpahan dari penyidik Polres Tala. Kejaksaan sudah siap untuk melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor di Banjarmasin.
"Sudah kami terima tahap duanya. Minggu depan baru kami limpahkan ke pengadilan," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait