JAKARTA, iNews.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 6 terduga teroris di Kalimantan Selatan pada awal Juni 2020. Mereka berinisial NZN, MRR, AS, MN, TA dan S.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Awi Setiyono mengatakan, terduga teroris ini merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiyah. Sedangkan satu tersangka lainnya telah meninggal dunia.
"NZN (alias Zay alias Armagedon) ditangkap lantaran diduga terlibat anggota JAD dan menjabat sekretaris," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Selain Kalsel, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, Densus 88 menangkap dua terduga teroris berinisial MRAH dan MHAH di Bali.
"MRAH ditangkap karena terlibat melakukan survei di Lebak, Banten. Mencari korban warga keturunan Tionghoa yang nantinya dijadikan target Jamaah Islamiyah," kata dia.
Kemudian, kata Awi, pelaku MHAH ditangkap di Kabupaten Serang, Banten. MHAH terlibat perencanaan perampasan senjata milik aparat kepolisian.
Sementara itu, di wilayah Bima, NTB, Densus 88 menangkap tiga anggota kelompok Jamaah Islamiyah. Ketiganya yakni ER, WA dan HA.
Dari hasil pemeriksaan, kata Awi, ER merencanakan menyerang Markas TNI-Polri di NTB. Dia ditangkap pada tanggal 8 Juni. Dari hasil penggeledahan, ER sudah membuat peta sasaran. Dia juga beberapa kali melakukan survei ke Mako Brimob Bima.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait