Seorang pengedar narkoba yang meresahkan warga di Tanah Bumbu, ditangkap polisi. Saat penangkapan, petugas terpaksa mengeluarkan tembakan karena pelaku melawan. (Foto: Ilustrasi penembakan/Ist)

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti 23 paekt sabu dibawa ke Mapolsek Satui untuk dilakukan pemeriksaan. 

"Penyidik sudah meningkatkan kasus pelaku menjadi tersangka, dan yang bersangkutan dijerat dengan Undang-undang (UU) RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara," tegasnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network