Seorang pengedar narkoba yang meresahkan warga di Tanah Bumbu, ditangkap polisi. Saat penangkapan, petugas terpaksa mengeluarkan tembakan karena pelaku melawan. (Foto: Ilustrasi penembakan/Ist)

TANAH BUMBU, iNews.id - Seorang pengedar narkoba yang meresahkan warga di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial MRH (32) ditangkap polisi. Saat penangkapan, petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan karena pelaku melawan.

Pelaku ditangkap polisi di Jalan Provinsi KM 166 Desa Berkah, Tanah Bumbu, Sabtu (4/3/2023) sekitar pukul 18.00 Wita.

"Anggota kami terpaksa melepaskan tembakan peringatan saat menangkap pengedar narkoba karena pelaku melawan petugas hendak dilakukan pemeriksaan," Kata Kapolsek Satui AKP Hardaya, Selasa 7/3/2023). 

Dia mengatakan, setelah petugas mengeluarkan tembakan peringatan, pelaku berhenti melakukan perlawanan.

Saat diperiksa dan digeledah badan pelaku, petugas menemukan satu buah kotak permen yang disimpannya di dalam saku celana sebelah kiri pelaku. 

"Saat kami buka, di dalamnya terdapat 23 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 3,94 gram dan siap untuk diedarkan," jelasnya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti 23 paekt sabu dibawa ke Mapolsek Satui untuk dilakukan pemeriksaan. 

"Penyidik sudah meningkatkan kasus pelaku menjadi tersangka, dan yang bersangkutan dijerat dengan Undang-undang (UU) RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara," tegasnya.


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network