Sikap pengelola merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dia juga mengimbau para pengunjung kafe agar selalu disiplin protokol kesehatan. Pengelola juga diminta untuk terus mengingatkan.
Bukan hanya itu, dia juga mengimbau kepada pengelola kafe dan warung angkringan setelah jam 22.00 Wita, agar para pembeli yang datang untuk membawa makanan pulang ke rumah.
Pihaknya tetap mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta tidak mematikan usaha masyarakat. Bagi para pengelola tempat usaha, diimbau agar menyarankan pembeli untuk take away saja.
“Ini merupakan upaya bersama guna menekan bahkan memutus penyebaran Covid-19 di kota Banjarmasin," kata perwira menengah Polri itu.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait