BANJARMASIN, iNews.id - Sebanyak lima pemuda di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi, Minggu malam (9/4/2023). Mereka rupanya menyerang warga saat kegiatan tradisi membangunkan waktu sahur.
"Dalam waktu satu kali 24 jam kelima pelaku sudah berhasil ditangkap, termasuk pelaku terakhir berinisial Y (15) malam ini dijemput di rumahnya di kawasan Kelurahan Pengambangan," kata Kapolresta Banjarmasin Kombers Pol Sabana Atmojo, Minggu malam (9/4/2023).
Sebelumnya, usai peristiwa penyerangan dan penganiayaan yang melukai seorang warga berinisial T di Jalan 9 November, Kelurahan Benua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Minggu dini hari, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku.
Tim gabungan Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Banjarmasin Timur dibantu Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin awalnya menangkap pelaku berinisial E (20) dan I (19). Dari pengakuan keduanya, polisi kemudian menangkap dua pelaku lainnya berinisial J dan F yang masih di bawah umur, serta terakhir menjemput satu pelaku lagi berinisial Y dijemput di rumahnya.
Kelima pelaku yang ditetapkan tersangka itu kini ditahan di Polsek Banjarmasin Timur dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan junto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait