Juni 2022 lalu, hewan ternak yang divakasinasi sebanyak 4.717 ekor, pada tahap kedua juga sebanyak itu pada bulan Juli ini.
"Ini belum lagi tambahan vaksin baru dari pemerintah pusat," tuturnya.
Menurut Suparmi, tidak ada lagi peraturan baru pemberhentian lalu lintas hewan ternak ke provinsi ini.
"Tidak hanya dari provinsi, tapi bergerak semua kabupaten/kota ini baik di daerah tertular maupun masih hijau (tidak terdapat penularan)," tutur Suparmi.
Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait