Seorang kakek di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi karena mencuri organ tubuh jenazah.

HULU SUNGAI TENGAH, iNews.id - Seorang kakek di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi karena mencuri organ tubuh jenazah. Aksi mencuri organ tubuh jenazah sudah dilakukan selama 2 tahun.

Saat digeledah dirumahnya ditemukan 88 potong kelopak mata dan alis. Diduga aksi pelaku dilakukan untuk ritual ilmu kebal.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network