Penjabat Gubernur (Pj) Kalimantan Selatan (Kalsel) Safrizal ZA (Foto: MC Kalsel)

BANJARMASIN, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara guna menyukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan periode 2021-2024 tanggal 9 Juni mendatang. Dua minggu sebelum pelaksanaan PSU, Pemerintah Provinsi Kalsel akan mengumumkan penyesuaian jam kerja tersebut.

“Apakah nanti akan diliburkan sebagian atau seluruhnya nanti akan kami cek kondisinya. Apalagi waktunya masih cukup lama, sekitar satu setengah bulan lagi,” kata Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, dikutip dari portal resmi Pemprov Kalsel, Kamis (29/4/2021).

Menurut Safrizal, penyesuaian jam kerja bertujuan agar masyarakat tetap terlayani dan ASN juga bisa memberikan hak suara pada pelaksanaan PSU nanti. Saat ini ASN di Kalsel masih dibagi 

“Kami harus teliti dulu, apalagi saat ini jam kerja ASN dibagi dua, ada yang Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Oleh karenanya penyesuaian jam kerja akan kami pelajari agar publik tetap bisa terlayani dan hak mencoblos juga bisa dilaksanakan,” ucapnya.

Diketahui, PSU Pilgub Kalsel akan diikuti dua pasangan calon, yakni petahana nomor urut 01 Sahbirin Noor dan Muhidin ditantang pasangan nomor urut 02 Denny Indrayana dan Difriadi Derajat.

Total ada 827 TPS di tujuh kecamatan dan tiga kabupaten dan kota di Kalsel yang menggelar PSU dengan daftar pemilih 266.757 orang. Terdiri atas 502 TPS di Kabupaten Banjar, 24 TPS di Kabupaten Tapin dan 301 TPS di Kota Banjarmasin.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network