BANJARMASIN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan telah menetapkan besaran anggaran untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) tahun 2020 di tujuh kecamatan pada tiga daerah. Dana yang dibutuhkan sebesar Rp24 miliar, ada kekurangan Rp4 miliar.
Menurut Ketua KPU Kalsel Sarmuji, anggaran yang sudah siap untuk pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel yang sudah ditetapkan pihaknya pada 9 Juni 2021 tersebut sekitar Rp20 miliar.
"Artinya tinggal sekitar Rp4 miliar saja lagi kekurangan dari yang kita perhitungkan, ini kita akan koordinasi dengan pemerintah provinsi," tuturnya.
Anggaran yang sudah siap berada di kas KPU Kalsel tersebut, ungkap Sarmuji, adalah anggaran lebihan pada pelaksanaan Pilkada serentak 2020 lalu, yakni, sebagian diambil dari KPU kabupaten/kota.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait