Pj Gubernur Kalsel, Safriza ZA, usai Rakor RAD Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan. (Foto: MC Kalsel/scw)

BANJARMASIN, iNews.id - Pemerintah Kalimantan Selatan (Kalsel) memberlakukan hasil tes PCR Covid-19 sebagai syarat perjalanan dengan semua moda transportasi. Langkah ini untuk menekan penyebaran virus corona yang kini mengalami lonjakan signifikan.

"Kami sepakat penumpang harus menunjukkan bebas Covid-19 melalui tes PCR," kata Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal, Rabu (7/7/2021).

Keputusan tersebut disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi dalam rangka kontijensi penanganan Covid-19 yang digelar di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel bersama Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network