BANJARMASIN, iNews.id - Pemerintah Kalimantan Selatan (Kalsel) memberlakukan hasil tes PCR Covid-19 sebagai syarat perjalanan dengan semua moda transportasi. Langkah ini untuk menekan penyebaran virus corona yang kini mengalami lonjakan signifikan.
"Kami sepakat penumpang harus menunjukkan bebas Covid-19 melalui tes PCR," kata Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal, Rabu (7/7/2021).
Keputusan tersebut disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi dalam rangka kontijensi penanganan Covid-19 yang digelar di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel bersama Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait