Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi menunjukkan barang bukti sabu-sabu hasil pengungkapan. (ANTARA/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id – Pengedar narkoba yang ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) periode Januari-Juni mencapai 144 orang. Barang bukti narkoba yang terkumpul cukup banyak, diantaranya sabu-sabu 9,5 kg.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi mengatakan, ada 144 pengedar selama enam bulan pertama di tahun 2022. Pengedar ini terlibat dalam 111 kasus tindak pidana narkoba yang diungkap oleh tiga subdit di Ditresnarkoba.

Untuk barang bukti yang disita periode Januari sampai Juni 2022 itu sebanyak 9,5 kilogram sabu-sabu. 

“Sedangkan barang bukti narkoba jenis lainnya berupa 934,64 gram ganja dan 332,85 butir ekstasi juga disita,” katanya.

"Semua barang bukti sudah dimusnahkan dan disisihkan sedikit untuk pembuktian di persidangan," sambungnya.


Editor : Febrian Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network