BANJARMASIN, iNews.id- Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan 17 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu dan 4.560 butir pil ekstasi serta obat daftar G. Pemusnahan dilaksanakan di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Rabu (28/2/2024).
Narkoba tersebut bernilai miliaran rupiah merupakan hasil pengungkapan dalam dua bulan terakhir. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender yang dicampur air.
Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dalam dua bulan terakhir.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait