Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung menggagalkan penyelundupan 36 bungkus sabu seberat 103 gram di perairan Sebatik, Kalimantan Utara. (Foto: Pendam VIII/Mulawarman)

Ada lima orang yang diamankan dari dalam kapal, yakni LB, AS, E, LT, HA, dan SA. Mereka beserta barang bukti sabu dibawa ke Markas Komando Taktis (Makotis) Satgas Pamtas 621/Manuntung.

"Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satreskoba Polres Nunukan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung bermarkas di Barabai, Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan. Pasukan itu berangkat dari Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin pada (9/8) lalu untuk bertugas di perbatasan negara di Sebatik, Kalimantan Utara.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network