Ada lima orang yang diamankan dari dalam kapal, yakni LB, AS, E, LT, HA, dan SA. Mereka beserta barang bukti sabu dibawa ke Markas Komando Taktis (Makotis) Satgas Pamtas 621/Manuntung.
"Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satreskoba Polres Nunukan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung bermarkas di Barabai, Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan. Pasukan itu berangkat dari Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin pada (9/8) lalu untuk bertugas di perbatasan negara di Sebatik, Kalimantan Utara.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait