Rahmanita Ariffin menyatakan, sampai sejauh ini capaian target penerimaan PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) masih berjalan sesuai target. "Capaian ini tidak lepas dari terobosan yang dilakukan selama masa relaksasi," kata Kepala UPPD Samsat Pelaihari.
Rahmanita Ariffin menyatakan, penambahan jumlah kendaraan baru di Kabupaten Tala sampai Agustus 2023 mencapai 7.507 unit. Namun jumlah ini dibandingkan periode yang sama 2022 turun. Pada 2022 sampai Agustus tercatat 7.671 unit.
Editor : Agus Warsudi
di tanah laut kabupaten tanah laut tanah laut di Kalimantan Selatan kalimantan selatan wajib pajak denda pajak kendaraan pajak kendaraan pajak kendaraan bermotor pemutihan denda pajak kendaraan
Artikel Terkait