Warga membayar pajak di UPPD Pelahari Tanah Laut. Untuk menarik minat wajib pajak, UPPD Pelahari memberikan voucer rumah makan, hotel, dan servis motor. (FOTO: iNews/ZULKIFLI YUNUS)

Penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) sampai Agustus 2023 tercatat Rp29 miliar lebih untuk PKB tahunan, PKB baru Rp3,8 miliar lebih. Sedangkan PKB mutasi Rp240.878.100. Total penerimaan PKB sampai Agustus Rp33.857.474.385.

PKB itu dihasilkan dari 48.511 wajib pajak tahun, 7.507 PKB baru, dan 275 PKB mutasi. Realisasi penerimaan pajak daerah dan pendapatan lainnya sampai Agustus 2023 sudah mencapai 65,35 persen dari target Rp51.806.280.000.

Ada beberapa terobosan yang dilakukan UPPD Samsat Pelaihari dalam menarik minat wajib pajak menyelesaikan tunggakannya. Seperti pemotongan pajak sesuai lamanya tunggakan, pemberian diskon kepada wajib pajak yang menyetor lebih awal.

"Samsat  juga menyediakan  voucher Samsat Pelaihari Card kepada pemilik ranmor yang membayar pajaknya. Voucher tersebut berisi potongan sampai 20 persen di beberapa rumah makan, servis motor, kamar hotel yang bekerja sama dengan UPPD Samsat Pelaihari," kata Kepala UPPD Samsat Pelaihari Kepala UPPD Samsat Pelaihari Rahmanita Ariffin, Kamis (14/9/2023).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network