Melihat aksi pelaku, adik korban RA yang berada di kontrakan langsung mengejar pelaku namun turut jadi sasaran pelaku.
"Istri korban SA terbangun saat mendengar keributan dan melihat suaminya berjalan ke arah dapur dengan luka di perut," katanya.
Pihak korban tak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan pelaku berhasil diamankan.
"Akibat perbuatannya pelaku kita sangkakan Pasal 351 Ayat (2) tentang penganiayaan berat," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait