Residivis Pembunuhan Kembali Berulah, Aniaya Kakak Adik di Tabalong karena Dendam(Foto: Ilustrasi/Antara)

Melihat aksi pelaku, adik korban RA yang berada di kontrakan langsung mengejar pelaku namun turut jadi sasaran pelaku.

"Istri korban SA terbangun saat mendengar keributan dan melihat suaminya berjalan ke arah dapur dengan luka di perut," katanya.

Pihak korban tak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan pelaku berhasil diamankan.

"Akibat perbuatannya pelaku kita sangkakan Pasal 351 Ayat (2) tentang penganiayaan berat," ujarnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network