Tersangka FR ditembak bagian kakinya karena melawan dan berupaya kabur saat ditangkap. (Foto Antara).

Pelaku diburu sejak 29 Mei 2020 ketika korban pertama melaporkan ke Polresta Banjarmasin. Petugas mendeteksi pelaku bersembunyi di Komplek Scorpion, Alalak Selatan, Banjarmasin Utara, pada Senin (12/10).

Tak ingin buruannya lolos, tim gabungan Opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel membackup Unit Ranmor Polresta Banjarmasin dan Unit Buser Polsekta Banjarmasin Utara.

Namun petugas "menghadiahinya" timah panas lantaran melawan saat diringkus. Pelarian pelaku pun berakhir dengan sebutir peluru bersarang di kaki kanannya.

"Untuk barang bukti masih dilakukan pencarian. Pelaku ditahan di Polresta Banjarmasin dengan jeratan Pasal 372 KUHpidana tentang tindak pidana Penggelapan," ucap Andy.


Editor : Faieq Hidayat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network