Rekonstruksi pembunuhan wartawati Juwita digelar oleh Denpomal Banjarmasin di Jalan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (5/4/2025). (Foto: Suairi).

Dia menilai, dari adegan yang diperagakan tadi menunjukkan bahwa kasus ini merupakanpembunuhan berencana. Selain itu, kata dia dari adegan tadi terlihat pelaku berupaya menghilangkan jejak perbuatannya.

"Kalau kita lihat rekonstruksi hari ini fokusnya pada terjadinya peristiwa pembunuhan. Itu juga sebagaimana dengan pasal yang disangka kan kepada tersangka 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana," kata Dedi di lokasi. 

Saat ini Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan apapun kepada awak media setelah rekonstruksi selesai dilakukan.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network