Dia menilai, dari adegan yang diperagakan tadi menunjukkan bahwa kasus ini merupakanpembunuhan berencana. Selain itu, kata dia dari adegan tadi terlihat pelaku berupaya menghilangkan jejak perbuatannya.
"Kalau kita lihat rekonstruksi hari ini fokusnya pada terjadinya peristiwa pembunuhan. Itu juga sebagaimana dengan pasal yang disangka kan kepada tersangka 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana," kata Dedi di lokasi.
Saat ini Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan apapun kepada awak media setelah rekonstruksi selesai dilakukan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait