BANJARBARU, iNews.id - Rekonstruksi pembunuhan wartawati Juwita memperagakan 33 adegan. Termasuk saat pelaku oknum TNI AL menghabisi nyawa korban.
Proses rekonstruksi digelar oleh Detasemen Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan di Jalan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (5/4/2025). Lokasi tersebut merupakan tempat kejadian perkara (TKP), Jumran, oknum TNI AL berpangkat Kelasi I melakukan aksi kejinya.
Kuasa hukum korban, Dedi Sugianto mengatakan, adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut merupakan hasil pengakuan pelaku.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait