BANJARBARU, iNews.id - Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin memastikan siap mengikuti keputusan pemerintah atas kelanjutan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali selama dua minggu. Diketahui, Banjarbaru menjadi salah satu kota di Kalsel yang terkena perpanjangan PPKM.
"Kami bersama Forkopimda sudah berkomunikasi dan koordinasi terkait kelanjutan PPKM dan siap mengikuti perpanjangan sejak tanggal 10-23 Agustus 2021," ujarnya, Selasa (10/8/2021).
Dia mengatakan, pihaknya mengerti kesulitan yang dihadapi masyarakat karena adanya pembatasan kegiatan. Namun, pemerintah sudah mengambil keputusan untuk mengurangi kasus penularan Covid-19.
"Kami mengerti dan memahami kesulitan yang dihadapi masyarakat atas dampak PPKM. Kami mohon pengertian dan kerja sama seluruh elemen untuk menjalankan keputusan pemerintah itu," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait