BANJARMASIN, iNews.id - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mencabut sementara rambu jalur sepeda di Jalan A Yani berupa tiang plastik. Pencabutan rambu ini dilakukan selama pengerjaan perbaikan jalan.
Lewat akun Instagramnya, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina melalui akun Instagram @Ibnusina, menjelaskan bahwa pelepasan stick cone tersebut hanya bersifat sementara sampai pengerjaan peningkatan jalan selesai. Sebab, lanjut dia, adanya proyek peningkatan jalan yang dilakukan Balai Jalan sehingga dia berharap para pesepeda berhati-hati karena tidak ada pembatas lagi di sana.
Olahraga bersepeda di Kota Banjarmasin sedang ramai-ramainya pada masa pandemi Covid-19 ini, hingga pemerintah kota setempat membuat lajur aman sepeda di jalan protokol A Yani menggunakan stick cone.
Dalam beberapa hari ini, rambu berupa tiang plastik berwarna oranye dibalut sedikit putih yang baru sekitar dua bulan dipasang Dinas Perhubungan Banjarmasin tersebut tiba-tiba dicabut.
Sementara itu Anggota DPRD Kota Banjarmasin Eddy Junaidi merespons dihilangkannya rambu jalur sepeda di jalan protokol A Yani tersebut. Bahkan mengusulkan tidak lagi dipasang.
"Bagus dicabut stick cone di jalan A Yani itu, saran saya buat seperti dulu (tidak ada stick cone) saja," ujarnya di gedung dewan kota, Senin (28/12/2020).
Menurut dia, jalur sepeda di jalan A Yani yang cukup pada arus lalu lintasnya itu cocoknya hanya marka solid atau tanda jalur khusus sepeda yang biasanya dibuat di ruas jalan raya dengan hanya garis warna.
"Kalau pakai stick cone itu cukup bahaya bagi pengendara lain, informasinya banyak yang tersenggol bahkan tertabrak itu," tutur Eddy.
Belum lagi, di jalan A Yani itu banyak bangunan warga baik rumah toko maupun rumah tinggal yang tentunya banyak kendaraan ke luar masuk, sehingga menyulitkan juga adanya stick cone itu.
"Jadi mengganggu yang lain kan, banyak saya dengar dari masyarakat juga mengeluhkan adanya stick cone itu," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait