PSK di Banjarbaru Tewas Dicekik Pelanggan, Pelaku Kesal Bayar Rp200.000 Disuruh Pakai Kondom (Foto: Dok macan barbar)

Saat itu, korban langsung memukul korban sebanyak dua kali di bagian wajah. Saat korban berteriak, pelaku langsung menutup mulut korban dan mencekiknya hingga tewas.

"Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun," tulisnya lagi.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network