Sementara Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat mengatakan pihak akan terus melakukan pemberantas terhadap peredaran narkoba di kota seribu sungai ini.
Meski saat ini masih dalam masa pandemi virus corona, pihaknya tetap semangat demi masyarakat agar tidak terjerumus dalam lingkaran hitam narkoba.
"Sadarilah bahwa obat-obatan terlarang itu dapat membawa kamu ke dalam masalah besar seperti terjerat kasus hukum, kehilangan pekerjaan, kesulitan keuangan, masalah medis, dan bahkan yang paling parah bisa membawa kematian," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait