Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan memusnahkan barang bukt narkoba ke dalam Medical Waste Incinerator" atau tempat pembakaran limbah medis di Rumah Sakit Anshari Saleh Banjarmasin. (Foto: Antara/Ist)

Sementara Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat mengatakan pihak akan terus melakukan pemberantas terhadap peredaran narkoba di kota seribu sungai ini.

Meski saat ini masih dalam masa pandemi virus corona, pihaknya tetap semangat demi masyarakat agar tidak terjerumus dalam lingkaran hitam narkoba.

"Sadarilah bahwa obat-obatan terlarang itu dapat membawa kamu ke dalam masalah besar seperti terjerat kasus hukum, kehilangan pekerjaan, kesulitan keuangan, masalah medis, dan bahkan yang paling parah bisa membawa kematian," ujarnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network