BANJARMASIN, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan menangkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu di kompleks pelajar kawasan Jalan Mulawarman, Kota Banjarmasin. Dari tangan tersangka, polisi menemukan dua paket sabu-sabu seberat 46,37 gram untuk dijual.
"Seorang pengedar MR (26) kami tangkap saat bertransaksi di kawasan kompleks pelajar, tepatnya di samping SMAN 2 Banjarmasin," kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ridwan Raja Dewa, Rabu (7/7/2021).
Calon pembeli kabur setelah mengetahui keberadaan petugas. Pengungkapan peredaran narkoba di kompleks pelajar tersebut setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Petugas menduga permintaan akan barang haram tersebut dari kalangan siswa cukup tinggi.
"Sekarang masih terus kami dalami peran tersangka, apakah sering melakukan transaksi di lingkungan sekitar sekolah dan sebagainya," kata Ridwan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait