Tersangka ditangkap dengan barang bukti 1,3 kilogram sabu-sabu dan 20 butir ekstasi. (Foto Antara).

BANJARMASIN, iNews.id - Pengedar narkoba berinisial MH ditangkap Polda Kalimantan Selatan di Jalan Mahat Kasan, Kota Banjarmasin. Barang bukti 1,3 kilogram sabu-sabu diamankan petugas.

"Tersangka berinisial MH (38) diringkus ketika bertransaksi di Jalan Mahat Kasan, Kota Banjarmasin pada Selasa (17/11) malam," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra di Banjarmasin, Rabu (18/11/2020).

Selain sabu-sabu, dari tangan sang pengedar juga disita 20 butir ekstasi warna hijau bentuk "clover" atau bunga semanggi dengan berat bersih 6,80 gram.

Iwan mengatakan peredaran tersebut terungkap berawal dari informasi masyarakat. Kemudian tim yang dipimpin Kasubdit 2 AKBP Ugeng Sudia Permana melakukan penyelidikan memantau gerak-gerik pengedar yang dicurigai.

Polisi menemukan barang bukti 10 paket sabu-sabu dengan berat 1.006,75 gram dan 20 butir ekstasi ketika meringkus tersangka melakukan transaksi.


Editor : Faieq Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network